Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerebek Dua Lokasi di Portibi, Polres Paluta Amankan Belasan Paket Sabu Siap Edar

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Desa Portibi Jae

Kedua tersangka bersama barang bukti yang diamankan.

PALUTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas Utara (Paluta) menangkap dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

​Kedua tersangka yang diringkus masing-masing berinisial MNS (27) dan MADH (38). Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Kapolda Sumut, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Sumut.

​Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Desa Portibi Jae. Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap MNS saat berada di sebuah warung. Dari hasil interogasi terhadap MNS, polisi langsung melakukan pengembangan ke Desa Pasir Pinang dan membekuk MADH di rumahnya.

​Dari penggeledahan terhadap MNS, petugas menyita satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,17 gram. Sementara dari kediaman MADH, polisi menemukan satu dompet berisi satu plastik klip besar yang memuat satu klip sedang dan tiga klip kecil, serta satu bungkus klip besar lain berisi delapan klip sedang dengan total berat bruto sabu mencapai 11,20 gram. Petugas turut mengamankan dua unit ponsel dan uang tunai Rp3.035.000 yang diduga hasil transaksi.

​Kapolres Paluta, AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Arif Rahman Naibaho, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku serta penyitaan barang bukti tersebut.

​“Benar, Satresnarkoba Polres Paluta mengamankan dua orang terduga pengedar di Portibi dengan total barang bukti sabu lebih dari 11 gram, uang tunai, dan dua unit ponsel. Langkah tegas ini merupakan komitmen jajaran Polres Paluta menjalankan instruksi Bapak Kapolda Sumut untuk memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi,” ujar Ipda Arif Rahman Naibaho mewakili Kapolres Paluta.

​Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini ditahan di Mapolres Paluta guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan. Pihak kepolisian mengimbau warga agar terus proaktif melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Gerebek Dua Lokasi di Portibi, Polres Paluta Amankan Belasan Paket Sabu Siap Edar
  • Gerebek Dua Lokasi di Portibi, Polres Paluta Amankan Belasan Paket Sabu Siap Edar
  • Gerebek Dua Lokasi di Portibi, Polres Paluta Amankan Belasan Paket Sabu Siap Edar
  • Gerebek Dua Lokasi di Portibi, Polres Paluta Amankan Belasan Paket Sabu Siap Edar
  • Gerebek Dua Lokasi di Portibi, Polres Paluta Amankan Belasan Paket Sabu Siap Edar
  • Gerebek Dua Lokasi di Portibi, Polres Paluta Amankan Belasan Paket Sabu Siap Edar